Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji dari Pimpinan DPRD masa jabatan Tahun 2019-2024.
Prosesi pengambilan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tuban, dan disaksikan oleh segenap Forpimda serta undangan, Senin (16/9/2019).
Dalam sambutannya, M. Miyadi yang kembali terpilih menjadi Ketua menyatakan, dengan pengucapkan sumpah/janji Pimpinan DPRD, maka Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban hasil Pemilu 2019 masa jabatan 2019-2024 telah resmi menjadi pimpinan definitif.
"Hal itu mengandung arti bahwa pimpinan harus siap melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk mengemban tugas dalam memenuhi harapan masyarakat yang telah menitipkan amanahnya," jelas politisi asal Montong tersebut.
Selanjutnya pasca pelantikan ini, tugas yang perlu segera diselesaikan adalah pembentukan alat-alat kelengkapan dewan mulai dari komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, bapemperda serta badan kehormatan.
Miyadi berharap, sinergitas pimpinan dan anggota dapat meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Selain itu diharapkan semua dapat memaksimalkan peran DPRD dalam mengembangkan checks and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.
"Berbagai agenda dalam akhir tahun 2019 ini menjadi fokus untuk diselesaikan secara maksimal, terutama agenda pembuatan Raperda APBD tahun 2020, 2 Raperda inisiatif DPRD dan 2 Raperda usulan eksekutif," imbuhnya.
Sementara itu diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.414/1240/011.2/2019 tanggal 16 September 2019, komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Tuban Ketua M. Miyadi (PKB), Wakil Ketua Sugiantoro (Partai Golkar), Andhi hartanto (PDI-P) dan Muhammad Ilmi Zada (Partai Demokrat). [hud/rom]