Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Limbah abu/debu panas yang tersebar tiga titik di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang memiliki ancaman nyata bagi anak dan orang dewasa. Dua anak telah menjadi korban. Satu luka ringan dan satunya luka bakar dengan prosentase 10 sampai 20 persen.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Tri Astuti angat menyayangkan kejadian ini. Oknum yang membuang limbah itu harus bertanggungjawab.
Apalagi membuang limbah berbahaya seperti itu secara sembarangan, yang tentunya akan mengakibatkan jatuh korban. Seperti yang dialami Ahmad Dani siswa Kelas 5 SDN 1 Sumberagung yang tidak tahu jika limbah menyerupai pasir hitam itu panas.
"Harusnya anak-anak terjamin hak-haknya untuk mendapatkan kenyamanan dan keselamatan dalam bermain," Kata Astuti ketika dikonfirmasi reporter blokTuban.com, Jumat (13/9/2019).
Ketua Partai Gerindra Tuban ini berharap pihak berwajib segera dapat menemukan siapa pelakunya yang dengan sengaja membuang limbah yang membahayakan.
Penegak hukum setempat telah memasang garis polisi di lokasi limbah dibuang. Sekaligus ada keterangan peringatan jangan menginjak debu berbahaya.
Kapolsek Plumpang, AKP Budi Friyanto saat ini sedang menyelidiki siapa oknum pembuang limbah berbahaya di wilayahnya itu. Sekaligus jenis abu tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan dilimpahkan di Mapolres Tuban," tutupnya. [ali/lis]