Gagal Nyaleg, Absen di Paripurna Aktif Kunker

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Pileg 2019 menyisakan beragam fakta termasuk di Kabupaten Tuban.

Gara-gara gagal Nyaleg, ada satu dua anggota DPRD Tuban yang sering absen saat rapat Paripurna, tapi masih sering aktif ikut kunjungan kerja (Kunker).

Kondisi tersebut dibenarkan Ketua DPRD Tuban, Miyadi saat dikonfirmasi blokTuban.com, Selasa (28/5/2019). Anggota yang jarang terlihat di Paripurna hanya satu dua, karena banyak yang gagal Nyaleg lainnya juga masih bertanggungjawab dengan tugasnya.

"Mereka yang tidak jadi merasa malu atau sungkan dengan temannya, sehingga tidak berangkat Paripurna," ucap Miyadi.

Selama bulan Ramadan, ruang rapat Paripurna memang terlihat longgar dibanding bulan lainnya. Secara aturan, kuorum paripurna adalah 50+1, artinya jika yang hadir sudah 26 orang maka rapat bisa digelar. Di paripurna Senin (27/5/2019) kemarin yag hadir 31 orang.

Lebih dari itu, jika pengambilan keputusan harus dihadiri 2/3 atau 33 orang. Apabila sudah memenuhi kuorum, paripurna bisa diselenggarakan dan tidak melanggar aturan tata tertib.

"Kami menyayangkan anggota dewan yang tak hadir. Inilah yang menjadi kendala teknis. Mudah-mudahan tugas sampai Agustus berakhir khusnul khotimah," tegasnya.

Untuk sanksi bagi anggota dewan yang absen tidak ada. Kendati demikian, jika tiga bulan berturut-turut tidak mengikuti kegiatan apapun di DPRD baru kena sanksi. Kedua, enam kali berturut-turut tak ikut paripurna baru kena sanksi. [ali/rom]