Ungkap Produksi Arak Skala Besar, Dua Orang Produsen Ditangkap

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran Reskrim Polsek Semanding,  Polres Tuban berhasil mengungkap tempat produksi minuman keras jenis arak berskala besar di RT/03 RW/04 Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Dalam pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menangkap dua orang pelaku bernama Iswahyudi (47) dan Firman Juliansah (38) warga RT/03 RW/04 Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Dalam Press Releasenya Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengungkapkan apresiasinya kepada jajaran Polsek Semanding yang telah berhasil mengungkap beberapa kali produsen arak berskala besar.

"Kami mengapresiasi jajaran Polsek Semanding yang beberapa kali berhasil mengungkap produsen arak," terang Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Rabu (16/1/2019).

Menurut Kapolres, meski beberapa kali melakukan pengungkapan kasus miras jenis arak. Namun, karena keuntungan yang menggiurkan produsen arak masih saja belum berhenti hingga saat ini.

"Semenjak saya jadi Kapolres Tuban sudah ada sekitar 15-17 orang yang ditangkap dan kami tahan, kami bersama Forkopimda komitmen untuk memberantas produsen arak," terangnya.

Dia menambahkan, dari pengakuan pelaku pendistribusian minuman keras jenis arak ini dilakukan dengan cara pelanggan dari luar daerah Kabupaten Tuban datang ke rumah produksi, di situ pelanggan bisa mengambil puluhan liter arak yang sudah siap edar.

"Dari pengakuanya, Iswahyudi bisa memprodusi arak 40 liter arak per hari, sedangkan Firman 50 liter per hari," tandasnya.

Kedua pelaku dikenakan pasal 35 jo 71 ayat 2, 140 jo 86 ayat 2 Uau RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan jo 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun.

Diketahui untuk barang bukti yang diamankan, dua buah dandang, sembilan drum baceman, 10 dus arak siap edar, empat kompor gas, delapan tabung LPG, satu buah pompa air, satu gendung kosong, empat plastik berisi ragi dan lima sak berisi gula jawa.[hud/ito]