Sempurnakan DPT, Posko GMHP Dibuka di 349 Titik

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Masyarakat Tuban yang diberi waktu 28 hari untuk memberi masukan maupun tanggapan terkait data pemilih peserta pemilu 2019. Mereka dapat mendatangi posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang terseber tingkat Kabupaten hingga di semua desa/kelurahan dan kecamatan yang ada di Tuban.

"Posko layanan GMHP akan dibuka mulai tanggal 1 sampai tanggal 28 Oktober 2018, mulai dari tingkat Kabupaten sampai tingkat desa," kata Ketua KPU Tuban, Kasmuri di Website resmi KPU Kabupaten Tuban yang berhasil dilansir blokTuban.com, Kamis (11/10/2018).

Ditambahkan Kasmuri, jumlah posko layanan GMHP yang dirikan KPU sejumlah 349 Posko. Keberadaan Posko GMHP tersebut diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam pelaporan terkait belum terdaftar sebagai pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) atau perbaikan elemen data.

"Kami berharap semua elemen dan masyarakat bersedia berperan aktif dalam mensukseskan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Tuban, guna memastikan bahwa semua warga Tuban yang punya hak pilih sudah terdaftar," ucapnya menambahkan.

Diketahui, penataan ulang DPT lewat GMHP ini dilakukan oleh KPU beserta jajarannya dari tingkat Kabupaten hingga desa. Sehingga pemutakhirkan data terkait kekeliruan penulisan nomor KK, NIK, nama dan lainnya ini bisa lebih mudah.

Posko GMHP ini dihadirkan juga untuk membersihkan data ganda. Selain itu juga untuk membersihkan data orang yang sudah meninggal dunia dan aparat TNI/Polri yang masih tercatat dalam DPT. [rof/ito]