Pemkab Rencanakan Gelar Nikah Masal, Ini Syaratnya

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Dalam rangka memperingati hari jadi tuban (HJT) ke725, Pemerintah Kabupaten Tuban rencanakan menggelar nikah masal. Kegiatan ini akan digelar di sekitar bulan November mendatang.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretaris Daerah ( Setda) Tuban, Eko Julianto kepada blokTuban.com beberapa waktu lalu.

"Nikah masal ini direncanakan menjadi rangkaian HJT, namun tanggalnya masih belum," ungkap Eko, sapaan akrabnya.

Nikah masal ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah berpasangan, namun belum menikah secara resmi. Menurut mantan Camat Semanding itu, kegiatan tersebut akan dibiayai oleh pemerintah.

Tujuan kami, memfasilitasi pasangan yang belum menikah secara resmi tercatat oleh negara. Kemudian mereka dapat menjadi keluarga sakinah mawaddah warohmah," ucapa Eko menambahkan.

Sebelum itu, bagi calon peserta nikah masal haru tahu dua syarat pemting. Yang pertama warga asli Tuban, dan yang kedua harus berasal dari keluarga tidak mampu dengan dibuktikan surat keterangan tidak mampu (SKTM). [rof/col]