Sisa Amputasi Kaki Dilarung ke Laut, Dinkes: Itu Limbah Medis, Tidak Boleh!

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Adanya peristiwa potongan kaki manusia bagian kiri yang ditemukan di pantai turut Dusun Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada Kamis lalu (28/6/2018), sampai juga di telinga pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban. Tentu, pihaknya menyayangkan hal itu.

Menurut Plt Kepala Dinkes Tuban, Endah Nurul Komariyati, tidak seharusnya potongan kaki tersebut dibuang ke laut. Sebab, itu merupakan limbah medis yang harus ditangani dengan benar.

"Sisa amputasi berupa bagian tubuh manusia adalah limbah medis yang sifatnya infeksius," terang Endah saat dikonfirmasi blokTuban.com pasca kejadian itu, Sabtu (30/6/2018).

Baca juga [Potongan Kaki Diduga Bekas Amputasi]

Biasanya, potongan kaki atau tangan hasil amputasi akan dimusnahkan pihak rumah sakit. Sebab, limbah infeksius, yang terdiri atas exkreta, spesimen laboratorium bekas balutan, jaringan busuk dan lain-lain, merupakan limbah berbahaya dan beracun.

"Sisa amputasi seharusnya dikelola menurut ketentuan pengelolaan limbah medis, tidak dibuang ke laut," tegas Endah.

Pihaknya berharap, hal ini tidak terjadi lagi ke depannya. Sehingga perlu peran serta semua pihak untuk pengelolaan sampah yang sesuai dengan karakteristiknya.

Diberitakan sebelumnya, potongan kaki manusia yang sempat menggegerkan warga tersebut ternyata milik salah satu warga Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban yang dibuang atau dilarung dilaut pasca diamputasi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, jika pemilik potongan kaki yang sudah berusia sekitar 60 tahun tersebut masih menjalani rawat inap di RSUD dr. Koesma Tuban hingga Jum'at kemarin. Sebab, kakinya diamputasi karena sakit diabetes pada Rabu (27/6/2018) lalu.

"Setelah kita selidiki, siang tadi kita berhasil menemukan keluarga dari pemilik potongan kaki itu. Juga kami tegaskan, potongan kaki itu bukan hasil dari tindak kejahatan," tegas Kapolsek Jenu saat ditemui blokTuban.com, Jumat (29/6/2018) kemarin.

Informasi lain, dari pihak keluarga menyatakan telah membuang potongan kaki di laut dekat Terminal Baru Tuban, dengan maksud agar penyakit yang diderita pemilik potongan kaki itu diangkat dan ikut hanyut ke laut. Pembuangan atau larung potongan kaki tersebut dilakukan oleh suami dari pemilik potongan kaki itu, dengan harapan agar penyakit tersebut hilang dan tidak kembali lagi.

"Kemarin Rabu sekitar pukul 09.00 dilakukan amputasi lalu sore sekitar pukul 15.30 dilarung di laut, karena dari kepercayaan keluarga dengan dilarung di laut penyakitnya akan cepat sembuh," kata Sugeng Wahono, pendamping keluarga pemilik potongan kaki tersebut.

Sugeng menambahkan, setelah ini potongan kaki yang saat ini berada di RSUD tersebut akan dibawa pulang lalu dikubur di rumah. [rof/rom]