Pelaku Pencurian Sapi di Parengan Berhasil Dibekuk

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Setiaji Bin Suprapto (35) warga RT/04 RW/04 Dusun Pancur, Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban berhasil ditangkap petugas kepolisian Polsek Parengan, Selasa (6/3/2018) malam.

Pria tersebut ditangkap lantaran kedapatan telah melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan seekor sapi milik
Muhadi (42) warga Dusun Sumberan, Desa Dagangan, Kecamatan parengan.

Kasubag Humas Polres Tuban, IPTU Agus Edi Pranoto menjelaskan, kejadian itu diketahui pertama kalinya oleh warga sekitar pada Selasa (20/2/2018) pukul 05.30 WIB yang lalu. Saat itu, warga menemukan seekor sapi betina berwarna merah hitam sekitar umur 12 bulan di hutan tanaman jati, area perhutani turut Dusun Sumberan, Desa Dagangan.

"Sapi itu ditemukan warga dalam kedaan terikat keempat kakinya di hutan tanaman jati," terang IPTU Agus.

Selanjutnya, mengetahui hal tersebut warga langsung melaporkannya ke perangkat desa dan dan dilanjutkan ke Polsek Parengan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan juga pecahan Dasbord Mobil bagian depan beserta nomor kendaraan S -576- JJ warna hitam," ujarnya.

Lebih lanjut, dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia Nopol S-576-JJ dan seekor sapi betina umur 12 bulan warna merah -hitam. Atas kejadian itu, pelaku di kenakan Sangkaan Pasal 363 ayat (1) ke 1e, 4e, jo pasal 53 ayat (1) KUHP.[hud/ito]