Kembangkan BUMDes, Sumber Modal Bisa dari Masyarakat

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pemerintah Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, berencana mendirikan badan usaha milik desa (BUMDes) pasca lebaran tahun 2017 ini. Sebagai modal awal pendirian BUMDes, akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan akan membuka kran penyertaan modal dari masyarakat.

"Rencananya, pendirian BUMDes menggunakan anggaran desa dulu," kata Sekretaris Desa Banyuurip, Abdul Haris saat dimintai keterangan kelanjutan pembentukan BUMDes di desanya.

Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Republik Indonesia (RI), Nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran badan usaha milik desa (BUMDes), dibolehkan adanya keterlibatan pihak ke-3 di dalam penyertaan modal.

Kemendes PDTT menjelaskan dalam peraturannya, terdapat dua sumber modal pendirian BUMDes. Modal awal BUMDes tersurat jelas, terdiri atas penyertaan modal Desa dan penyertaan modal masyarakat Desa.

"Nanti kalau sudah berjalan (BUMDes, red) dan mengalami kekurangan modal baru akan mengandalkan penyertaan modal dari masyarakat atau pihak ketiga," papar pria berbadan tegap itu saat membicarakan progres BUMDes di desa penghasil Migas.

Setelah berdirinya BUMDes, sesuai harapan pemerintah, Desa mampu menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan pelayanan umum yang dikelola oleh desa atau kerjasama antar desa. [rof/rom]