Razia, Mie Samyang Ditemukan di Gudang Swalayan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dua swalayan di Tuban tak luput dari razia Satgas Pangan Polres Tuban. Razia dilakukan untuk mengecek peredaran produk mie instan asal Korea, Mie Samyang.

Petugas kepolisian bersama Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan mengecek seluruh produk makanan yang dijajakan di rak. Namun, tak satu pun mie yang dicari ada. Akhirnya setelah dilakukan pencarian, Mie Samyang ditemukan disimpan di gudang barang.

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad mengatakan, Mie Samyang ini didapat di area gudang swalayan. Saat mencari mie yang dimaksud di sekitar rak, petugas tidak mendapatkannya.

"Kita temukan di penyimpanan gudang, kita cari di rak tidak ada," ujar Fadly sapaan akrabnya kepada blokTuban.com.

Setelah diketahui mie berada di penyimpanan gudang, selanjutnya petugas mendata jumlah total keseluruhan. Dari hasil yang didapat, petugas menemukan 4 dus Mie Samyang.

"Empat dus diamankan, isinya per dus 42 bungkus, jadi totalnya 164 bungkus yang kita amankan," pungkasnya.

Atas temuan tersebut, selanjutnya petugas akan melakukan koordinasi dengan BPOM, karena ada beberapa produk Mie Samyang yang dilarang.

"Kita akan koordinasi apakah mie yang kita temukan ini mengandung unsur babi atau tidak," tandas Fadly.

Sesuai dengan surat dari BPOM tertanggal 15 Juni 2017, perihal penarikan produk mie asal Korea. Ada empat merk yang mengandung unsur babi yaitu mie Samyang (U-Dong), Samyang (Kimchi), Nongshim, dan Ottogi.[nok/col]