SDN Pakel Alih Fungsikan Rumdin Guru Jadi Musala

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Fasilitas Gedung Perumahan Dinas (Rumdin) Guru, seharusnya digunakan sesuai dengan fungsinya. Namun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakel No.311 Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban ini gedung tersebut dialih fungsikan menjadi Musala untuk kegiatan rutin keagaamaan siswa-siswi dan guru SDN setempat.

Hal itu dikarenakan SDN tersebut belum memiliki bangunan musala, sehingga untuk tetap melaksanakan kegiatan rutin keagamaan sehari-hari, gedung tersebut dialih fungsikan sebagai musala.

"Rumah dinas guru ini dialihkan fungsinya sebagai musala, sehingga dibentuk menjadi musala dan ada imamanya juga," terang Kepala SDN Pakel Drs. Ikhwanudin kepada blokTuban.com, Rabu (29/3/2017).

Ia menambahkan, selama ini penerapan kegiatan keagamaan di SDN ini terus digiatkan seperti halnya, kegiatan salat duhur berjamaah, salat dhuha berjamaah, ekstra MTQ dan istigotsah rutin setiap jumat wage.

Dengan kondisi tersebut, Ikhwanudin berharap adanya bantuan pembangunan musala. Dikarena selain basis masyarakatnya agamis, fasilitas musala juga untuk meningkatkan ketaqwaan siswa-sisiwi.

"Saya berharap adanya musala dilingkungan sekolah, untuk meningkatkan ketaqwaan siswa-siswi," kata Kepala sekolah.[hud/ito]