Selidiki Penyebab Kebakaran, Polsek Singgahan Amankan Diesel

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Guna mengetahui lebih lanjut penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan luka bakar dua karyawan di pemboran sumur tua Gegunung Belanda (GGNB), Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Tuban, Jawa Timur, Polsek Singgahan mengamankan barang bukti sebuah mesin diesel.

Hal itu dilakukan petugas Kepolisian setelah mendatang tempat kejadian perkara (TKP) Jum'at (18/3/2017) siang. TKP tersebut tepatnya di area pemboran minyak sumur tua No 36 yang dikelola oleh PT Tawun Gegunung Energi (TGE).

[Baca juga:  Pertamina Minta Pekerja Patuh Menggunakan APD ]

"Sebagai barang bukti, satu unit mesin diesel dibawa petugas ke Mako Polsek Singgahan guna penyelidikan," kata Kapolsek Singgahan AKP Totok Wijianarko kepada blokTuban.com usai melakukan olah TKP, Jum'at sore.

Hasil temuan dilokasi kejadian, tiga Karyawan PT TGE ditetapkan sebagai saksi untuk proses lebih lanjut. Tiga karyawan tersebut bernama Darsub (40) dan Cukup (28), keduanya warga desa Sidonganti Kecamatan Kerek, Tuban. Saksi yang lainnya, AJI (30) karyawan asal Desa Gesikan Kecamatan Kerek.

Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, pada hari Jum'at siang sekitar pukul 11.45 WIB, Polsek Singgahan dapat informasi dari piket Polsek Montong dengan adanya 2 (dua) korban kecelakaan yang bernama Darso dan Yus. Keduanya mengalami luka bakar yang harus dilarikan ke Puskesmas Montong oleh temannya.

"Seketika itu juga anggota Polsek Singgahan mendatangi TKP untuk mencari keterangan saksi dan memintakan Visum luka, guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Totok. [rof/ito]