Keluarga Kalis Berencana Menggugat ke Jalur Hukum

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kalis (48) penderita gangguan kejiwaan asal Dusun Tlogosangen RT.05/RW.05 Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, yang dikabarkan meninggal dua bulan lalu membuat keluarganya terpukul.

Baca juga [Dinsos: Kalis Tidak Diterima Keluarga, Akhirnya Kami Bawa Ke Panti]

Terlebih kabar meninggalnya baru diketahui oleh pihak keluarga setelah dua bulan berlalu. Madri (47) adik dari Kalis, tentu sangat terpukul atas meninggalnya kakaknya tersebut. Bahkan dia berencana akan menggugat pihak yang terlibat membawa Kalis berobat ke jalur hukum.

"Saya dan keluarga berencana akan menggugat pihak terkait, dalam hal ini Dinsosnakertrans Kabupaten Tuban," kata Kalis kepada blokTuban.com, Kamis (1/12/2016).

Madri menjelaskan, jika awal mula yang berniat membawa Kalis berobat ke RS Menur adalah dari pihak Dinsosnakertrans. Dengan segala bujuk rayunya kepada keluarga agar mau memperbolehkan Kalis dirawat di RS Menur.

"Akhirnya kita bolehkan, namun ternyata sudah meninggal dua bulan lamanya keluarga baru diberi tahu," ujarnya.

Suami dari Darsumi tersebut, beserta keluarga masih sangat terpukul atas kabar yang diterimanya itu. Mereka hingga saat ini masih berkonsultasi kepada sejumlah pihak mengenai upaya untuk menempuh ke jalur hukum.

"Kita masih upayakan untuk ke jalur hukum, sebab yang membawa Dinsosnakertrans, tapi kenapa meninggal sudah dua bulan namun informasinya baru diberikan Selasa kemarin," pungkasnya. [nok/rom]

*Foto Madri menunjukkan surat-surat penting mengenai Kalis.