Ketua Panitia Pemilihan Pengurus Klenteng Digugat Penilik

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Konflik kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban terus memanas. Mediasi yang dilakukan selama ini belum menemui titik temu bagi pihak-pihak terkait.

Beberapa kali mediasi terus dilaksanakan, mulai dari hearing dengan DPRD hingga dengan pihak kepolisian.

Tak puas dengan hasil yang belum didapat, empat Penilik hasil pemilihan menggugat Ketua Panitia Pemilihan Pengurus Klenteng pada periode 2013 - 2016.

Gugatan itu pun dilayangkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Tuban, pada tanggal 29 September 2016. Sebab, penilik yang terpilih merasa dirugikan karena selama tiga tahun lebih tidak dilakukan pelantikan.

Agenda sidang pertama dilaksanakan di PN Tuban hari ini, Senin (10/10/2016). Namun, tergugat, Agus Setiono tidak hadir dalam persidangan hingga sidang harus ditunda.

"Sidang perdana digelar hari ini, tetapi tergugat tidak hadir,” ujar Tan Ming Ang dengan menunjukkan salinan surat gugatan dari PN Tuban.

Tan Ming Ang merasa kecewa, karena dia terpilih sebagai Calon Ketua Penilik dengan perolehan suara terbanyak yakni sekitar 107 suara. Tetapi, justru tidak dilantik hingga sekarang.

“Belum pernah dilantik atas hasil pemilihan pengurus, malah katanya harus pemilihan ulang dan itu kan tidak benar,” terang Tan Ming Ang.

Dengan buntunya mediasi selama ini, membuat empat Penilik Klenteng yang terpilih mengambil jalur hukum agar permasalahan ini segera berakhir.

“Kita ambil jalur hukum melalui pengadilan, agar yang benar bisa ditegakkan,” jelasnya.

Menurutnya, sebenarnya permasalahan ini sangat sederhana, tetapi panitia pemilihan pengurus justru membuat permasalahan ini berlarut-larut.

“Dengan adanya keputusan yang tidak pasti ini, maka citra pengurus klenteng tentu buruk di hadapan umat," paparnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Pengurus dan Penilik Klenteng pada masa 2013-2016, Agus Setiono, saat dikofirmasi melalui handphone selulernya mengenai hal itu tidak diangkat dan hanya terdengar nada sambung.

Diketahui, pemilihan pengurus dilakukan di tahun 2013, terdapat sekitar 353 anggota klenteng Tuban menggunakan hak pilihnya. Pemilihan itu menetapkan 5 anggota Penilik dari 9 calon dan 15 pengurus dari 19 calon. Namun usai pemilihan hingga kini belum ada pelantikan pengurus klenteng.[nok/col]