Mediasi Kwan Sing Bio Berjalan Alot

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Mediasi kasus sengketa kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma Kwan Sing Bio (TITD KSB) berjalan alot. Upaya dengar permasalahan dari berbagai pihak yang terlibat sengketa tersebut dilaksanakan oleh Polres Tuban, Jumat (1/7/2016) bertempat di Polres dengan dipimpin langsung oleh Kapolres.

Tiga Kubu dihadapkan di satu ruang oleh Kapolres untuk dimintai penjelasan terkait duduk persoalan yang menjadi polemik tempat peribadatan tersebut.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com bahwa polemik muncul saat waktu pemilihan pengurus baru klenteng periode 2013-2016, dengan tidak segera dilantiknya pengurus yang telah terpilih.

Kubu Cong Ping, mengharap agar kepengurusan terpilih segera dilantik, sebab prosesnya telah dilalui. Jadi sudah tidak ada alasan untuk tidak melantik pengurus yang telah terpilih. Sedangkan kubu panitia pemilihan, Agus Setiono, belum memenuhi keinginan dari Cong ping. Sebab, dia menganggap masih ada kasus yang harus diselesaikan.

Sementara itu, dari pihak Steering Committee (SC) atau Pengurus lama, Gunawan Putra Wirawan, belum menyatakan kesepakatan terkait pelantikan pengurus yang telah terpilih dengan berbagai pertimbangan.

Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad, menyatakan proses mediasi tadi memang berjalan sangat alot, tetapi hasil daripada dengar pendapat antar kubu menyepakati akan segera mengesahkan kepengurusan yang telah terpilih. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi untuk menuju proses pengesahan tersebut.

"Syaratnya salah seorang yang dianggap menjadi ganjalan dalam kepengurusan harus tidak masuk dalam struktur untuk disahkan, semuanya tadi menyatakan tidak masalah. Akan ada pertemuan selanjutnya jadi ditunggu hasil yang akan datang, semoga masalah ini ada titik temu," pungkasnya.[nok/col]