Komplotan Perampok Bersenjata Tajam Ditangkap

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Komplotan pencuri bersenjata tajam, beserta dua penadah yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban dibekuk petugas kepolisian. Meski begitu, masih ada beberapa orang anggota komplotan yang berhasil kabur dan dalam pengejaran petugas kepolisian.

Data dari Polres Tuban, pelaku pencurian yang berhasil ditangkap adalah Jony (34), warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, dan Waringin (35), warga Desa Pong-pongan, Kecamatan Merakurak. Kemudian dua penadah yang juga ikut ditangkap, yakni Susilo (31), warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, dan Mulyadi (46), warga Desa Kalipang, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Selama menjalankan aksinya, pelaku tidak segan-segan menodongkan senjata ke arah korban. Apabila melawan, para pelaku juga tidak segan untuk melakukan tindakan fisik. "Mereka sering masuk ke rumah warga, terakhir di kawasan Jalan Tuban-Semarang, yakni rumah milik Akiyanto di Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo," jelas Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad, Selasa (28/6/2016).

Aksi terakhir, dilakukan pada Senin pagi, 23 Mei 2016 yang lalu, sekitar pukul 03.00 Wib. Saat itu, komplotan pencurian masuk rumah milik Akiyanto dengan cara mencongkel pintu dengan benda tajam atau linggis. Pelaku kemudian mengancam pemilik rumah dengan sebilah parang, hasilnya mereka bisa menggondol uang tunai sebesar Rp5 juta, perhiasan berharga milik korban, dan satu unit sepeda motor.

"Korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polisi," kata Fadly Samad.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengungkap dua orang pelaku, dan dikembangkan dengan penangkapan dua orang yang menjadi penadah. Tetapi, sebanyak empat orang berhasil lolos dan sekarang masuk Daftar Pencurian Orang (DPO). "Kita amankan juga beberapa barang bukti, berupa sepeda motor, kotak perhiasan, handphone, pedang, dan juga linggis," tandasnya. [pur/rom]