13 Tahun, 856 Rambu Lalu Lintas Hilang dan Rusak

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Sejak tahun 2002 sampai tahun 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mencatat sebanyak 856 rambu-rambu lalu lintas yang sudah rusak ataupun hilang.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi, menjelaskan beberapa faktor penyebab hilang dan rusaknya rambu lalu lintas. Diantaranya adalah akibat faktor alam dan tangan tak bertanggungjawab. "Selain karena alam juga akibat ulah manusia yang tak bertanggungjawab, " kata Teguh, Senin (25/4/2016).

Dari 856 kehilangan dan kerusakan, sebanyak 300 unit sudah dilakukan pergantian. Sementara untuk yang lain, pergantian akan dilakukan secara bertahap.

"Kita berharap masyarakat menyadari pentingnya rambu-rambu lalu lintas," kata Teguh.

Dia menjelaskan, sudah ada beberapa langkah yang dilakukan Pemkab Tuban,melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencegah hilangnya rambu-rambu lalu lintas. Diantaranya dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya rambu lalu lintas, juga melakukan kordinasi dengan petugas kepolisian terkait keamanan rambu-rambu lalu lintas. [pur/ito]