Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, dikeluhkan warga. Lembaga ini tengah mendapat sorotan masyarakat setempat, karena diduga sering telat melayani masyarakat yang akan menikah.

Salah satu Tokoh Agama (Toga) Kecamatan Kerek, yang enggan identitasnya disebut mengatakan, sudah sering mendapatkan keluhan masyarakat. Bahkan hal ini juga pernah menimpa keluarganya sendiri.

"Saat itu keluarga berencana menikah pukul 09.00 pagi di kantor KUA, ternyata naib (sekaligus Kepala KUA) baru datang ke kantor jam 11.00 siang," katanya menjelaskan.

Ternyata, kata sumber ini, keterlambatan Kepala KUA ke kantor juga sering terjadi di hari-hari biasa. Biasanya, dia baru datang ke kantor antara pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB.

"Sebagai naib kan digaji negara, jangan sampai terlalu lama membuat masyarakat menunggu, apalagi ini menikah prosesi sakrap dalam hidup," kata pria yang juga guru Madrasah tersebut menambahkan.

Dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Kepala KUA Kerek, Edy Pujiyuwono, enggan berkomentar banyak. Meski demikian, dia mengatakan sudah melakukan pelayanan dengan baik dan maksimal.

"No Coment, intinya no coment (tidak ada komentar)," kata Edy sambil memutus sambungan telepon.

Kepala Kemenag Tuban, Abdul Wahib, meminta apabila masyarakat merasa dirugikan, bisa melayangkan surat pengaduan ke Kemenag. Supaya permasalahan ini bisa ditindaklanjuti.

"Silahkan buat surat pengaduan apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan," jelasnya. [pur/rom]