Panwaskab: Laporan Dugaan Ijazah Palsu Ditangani Polda

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Tuban, menegaskan laporan dugaan ijazah palsu milik Fathul Huda (Cabup Incumben) yang pernah ada sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember kemarin, telah ditangani Polda Jawa Timur.
 
Pernyataan ini muncul,  menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merah Putih dan komunitas Tuban Ono Scoooter (TOS) Tuban hari ini. Tuntutan utama mereka, adalah tindak lanjut penanganan laporan dugaan ijazah palsu yang dilakukan salah satu LSM di Tuban.

"Sekarang kasus inikan ditangani Polda, sejauh mana prosesnya kami juga tidak tahu," terang Ketua Panwaskab Tuban, Sullamul Hadi kepada blokTuban.com, Kamis (17/12/2015).

Hadi menegaskan, proses di tingkat Panwaskab Tuban sudah selesai dilaksanakan sebelum Pilkada. Lembaga pengawas Pemilu menyebutkan sudah mendapatkan klarifikasi dan informasi dari beberapa lembaga yang berwenang terkait ijazah ini.

"Yang dari Panwaskab, kami acu pada legalitas berdasarkan lembaga yang berkompeten," terang Hadi.

Aksi yang dilakukan Pasca Pilkada ini, dilakukan dengan menyerahkan surat kepada KPU, Panwaskab, dan Polres Tuban. Salah satu tuntutan, mereka meminta penegakan hukum dilakukan dengan menangani laporan dugaan ijazah palsu milik salah satu Calon Bupati (Cabup), Fathul Huda. [pur/ito]