Puluhan pelajar dari Sekolah Dasar (SD) Al-Uswah mendatangi Balai Wartawan, Jalan Pramuka, Kabupaten Tuban, pagi ini, Sabtu (30/4/2016). Pelajar datang, karena ingin mengetahui secara langsung seluk beluk kerja jurnalis.
Serbuan cahaya pagi yang semula terhalang kain hijau, kini mengundang cairan yang ada dalam tubuhku untuk keluar. Ini bukan kali pertama untukku merasakannya. Kubiarkan mereka mengalir dengan sendirinya tanpa jemariku. Kulangkahkan kaki merapat ke jendela kaca, tanpa mengalihkan fokus pandangan. Kulihat mentari yang makin beranjak dari tempat persembunyiannya. Tampak semangat dari bungkukkan punggung kakek tua di tengah-tengah ladang hijau. Burung-burung kecil yang berlalu lalang menggambarkan keceriaan menyambut sang mentari. Tarian dedaunan di pucuk-pucuk ranting, menambah semaraknya suasana pagi.
Kepala Bidang Perdagangan dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), Bhismo S Adji kedepan akan mengusahakan menuntut Corporate Social Responsibility (CSR) atas diberlakukannya diet kantong plastik. Pasalnya Tuban tidak termasuk pilot project atau kabupaten percontohan dalam program Indonesia Bebas Sampah 2020.
Kampanye diet kantong plastik yang digalakkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH ) kontra dengan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pasalnya di satu sisi maksud KLH demi kabaikan lingkungan, namun Kemendag menemukan persoalan terkait bungkus minyak goreng curah.
Program yang dicanangkan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), yakni Indonesia Bebas Sampah 2020, tidak semua kabupaten dilibatkan sebagi pilot project atau percontohan. Di Provinsi Jawa Timur terdapat delapan Kabupaten yang digarap secara serius.
Pogram Indonesia Bebas Sampah 2020 yang diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Badan Lingkungan Hidup (BLH), tak memasukkan Kabupaten Tuban sebagai pilot project atau kota/kabupaten percontohan.
Dalam rangka mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. Per tanggal 21 Februari 2016, pada toko modern diimbau untuk tidak memberikan kantong plastik untuk belanjaan para pembeli secara cuma-cuma, pembeli diminta untuk membawa tempat belanjaan dari rumah. Dan, apabila pembeli meminta kantong plastik, maka akan dikenakan biaya Rp200 per plastiknya. Hal itu, guna mengkampanyekan diet kantong plastik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), mendukung sepenuhnya kebijakan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait diet kantong plastik.
Selain menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM), Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Insan Cendekia Husada (STIKes ICSADA) Bojonegoro juga menyelenggarakan outbound alam. Aktivitas berlangsung di Bumi Perkemahan Sendang Gede, Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.