Upaya untuk membasmi minuman keras (Miras) jenis arak terus dilakukan Satpol PP Kabupaten Tuban. Hari ini Jumat (8/4/2016) pukul 09.30 WIB, Satpol PP melakukan operasi gabungan yang melibatkan anggota TNI dan Polri untuk merazia rumah yang memproduksi arak yang berada di Kecamatan Semanding.
<span style="color: #373e4d; font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: 15.36px; orphans: auto; text-align: left; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: pre-wrap; widows: 1; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; display: inline !important; float: none; background-color: #fefefe;">Pemerintah Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, untuk tahun 2016 ini kembali mengembangkan potensi tanaman jeruk di lahan seluas 125 hektar (Ha), sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.<br /></span>
Polsek Rengel mempunyai cara cukup kreatif untuk mensosialisasikan perang terhadap Narkoba. Salah satu caranya, adalah dengan 'mbende' dengan mengelilingi wilayah pedesaan di kecamatan setempat.
Pengemudi mobil Fortuner dengan plat nomor polisi B 8582 EJ, melarikan diri usai menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Pantura, tepatnya di Jalan Tuban-Bulu, Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (07/4/2016).
Warga Dusun Krajan, Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di kamar belakang salah satu rumah, Kamis (07/4/2016) siang ini.
Diantara banyak kabupaten/kota di Indonesia yang rata-rata telah memiliki Badan Narkotika, ternyata masih belum berlaku di Kabupaten Tuban. Sebab, Bumi Wali, sebutan akrabnya, hingga kini belum terdapat elemen khusus di bawah pemerintahan yang menaungi "perang" terhadap narkoba.
Keadaan jalan poros Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko yang ambles lantaran tergerus air sungai, kini kondisinya kian memprihatinkan. Perbaikan bakal dilakukan sekira satu bulan kedepan, dengan membangun plengsengan dari beton.
Kasus pemerasan yang mengatasnamakan wartawan kembali masuk ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Kali ini, Ermansyah, asal Kabupaten Jombang, dituntut lima bulan penjara, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pria ini, tertangkap tangan ketika berusaha memeras seorang kontraktor, pada Rabu (13/1/2016) lalu di rest area Tuban.
Luas lahan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban tidak hanya berada di Kabupaten Tuban, namun juga ada di dua kabupaten lainnya, seperti ada di Kabupaten Gresik dan Lamongan. Hal tersebut disampaikan oleh Kaur Humas KPH Tuban.