Kematian Tinggi di Desa Karanglo
Komnas HAM Terjun ke Desa Karanglo
Tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, hari ini, Selasa (12/4/2016).
Tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, hari ini, Selasa (12/4/2016).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban akhirnya memvonis hukuman 6 bulan penjara kepada Ermansyah, asal Kabupaten Jombang. Diketahui, pria ini mengaku sebagai wartawan dan melakukan pemerasan terhadap salah satu kontraktor di rest area Tuban pada Rabu (13/1/2016).
Siswi SMA Negeri 1 Parengan, Kiki Febriyana, yang dikabarkan menghilang sejak Sabtu (9/4/2016) pagi kemarin akhirnya ditemukan.
Kabar haru kini tengah menyelimuti keluarga Warsiman (38), Dusun Wonorejo, RT13 RW3 Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan. Sebab, putri mereka, yakni Kiki Febriyana yang merupakan siswa SMAN 1 Parengan menghilang.
Jalan poros kecamatan yang berada di Dusun Tanjung, Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban sudah sekitar kurang lebih satu bulan terputus. Tak pelak perekonomian di desa tersebut terhambat.
Akhir pekan pemandian Air Panas Prataan, Minggu (10/4/2016) ramai pengunjung. Wana wisata yang berada di Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban tersebut menjadi salah satu tempat favorit tujuan untuk berlibur.
Warga keluhkan jalan poros kecamatan yang berada di Dusun Tanjung, Desa Dagangan terputus tidak kunjung dibenahi. Namun, sementara ini jalan tersebut telah diurug dengan pedel.
Kekayaan air yang melimpah di Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan tak akan dibiarkan sia-sia. Pemerintah Desa (Pemdes) Mulyorejo merencanakan untuk mengembangkan potensi tersebut sebagai objek wisata.
Setelah diguyur hujan selama kurang lebih satu jam dengan intensitas curah hujan deras para petani yang berada di Desa Ngawon, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban yang telah siap melakukan tanam padi harus menunda dulu.
Denda tilang dari kasus pelanggaran peraturan lalu lintas di triwulan pertama 2016 cukup besar. Terhitung sejak bulan Januari, Februari dan Maret, denda yang diterima negara dari para pelanggar lalu lintas adalah Rp1,1 milyar.