Skip to main content

Category : Tag: Pi


Ingin Tetap di PKH, Tiga Anggota PPS Mundur Sebelum Dilantik

Pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, Kamis (23/11/2017) besok di Gedung Graha Sandiya Perumahan Dinas Semen Gresik, Desa Bogorejo, Kecamatan Merekurak, Kabupaten Tuban.

Akhir Tahun, Pendamping Desa Sibuk Fasilitasi Desa

Di akhir tahun anggaran 2017, Pendamping Desa P3MD di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban sibuk mendampingi desa berkaitan teknik fasilitasi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Minimnya PDTI dan PDP Tuban Terjawab

Minimnya tenaga Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) dinilai sebagai salah satu penyebab permasalahan pengelolaan ADD dan DD di Tuban. Namun saat ini sudah tidak lagi, sebab baru saja terisi.

Minum Kopi Bisa Memperpanjang Usia?

Semua yang kita konsumsi selalu mengandung perdebatan apakah ini sehat atau tidak. Sayuran yang Anda makan bisa mengandung nutrisi dan vitamin, tapi mungkin juga mengandung logam berbahaya.

Montong Belum Ajukan Surat Pemberhentian Droping Air

Memasuki musim penghujan, Camat Montong, hingga saat ini masih belum mengajukan surat pemberhentian droping air bersih kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban.

Bagaimana Mengenalkan Kopi ke Anak?

 Tak ada salahnya mengenalkan kopi ke anak. Namun, dalam proses pengenalan itu ada hal-hal yang harus diperhaikan, karena bisa berimbas buruk--baik soal kesehatan karena minum kopi berlebih atau anak yang malah jadi enggan minum kopi.

Warga Desa Wadung Antre Terima Dana PIP

Puluhan warga yang berasal dari Desa Wadung, Kecamatan Soko, kabupaten Tuban nampak mengantre di halaman kantor unit BRI Soko, Kamis (9/11/2017).

Pengedar Karnopen Divonis Tujuh Tahun

Wartono (35) dan Muhammad Ali (25) terdakwa kasus pengedar pil karnopen asal Kecamatan Palang, Tuban tidak bisa berbuat banyak, setalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban membacakan vonis hukum. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban memvonis bersalah dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara kepada mereka berdua.