Tujuh Pengedar Pil Dobel L Dibekuk Petugas
Petugas kepolisian Polres Tuban menangkap tujuh pengedar pil dobel L jenis Karnopen di wilayah hukum Polres setempat, pekan lalu.
Petugas kepolisian Polres Tuban menangkap tujuh pengedar pil dobel L jenis Karnopen di wilayah hukum Polres setempat, pekan lalu.
Pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, Kamis (23/11/2017) besok di Gedung Graha Sandiya Perumahan Dinas Semen Gresik, Desa Bogorejo, Kecamatan Merekurak, Kabupaten Tuban.
Di akhir tahun anggaran 2017, Pendamping Desa P3MD di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban sibuk mendampingi desa berkaitan teknik fasilitasi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Minimnya tenaga Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) dinilai sebagai salah satu penyebab permasalahan pengelolaan ADD dan DD di Tuban. Namun saat ini sudah tidak lagi, sebab baru saja terisi.
Semua yang kita konsumsi selalu mengandung perdebatan apakah ini sehat atau tidak. Sayuran yang Anda makan bisa mengandung nutrisi dan vitamin, tapi mungkin juga mengandung logam berbahaya.
Memasuki musim penghujan, Camat Montong, hingga saat ini masih belum mengajukan surat pemberhentian droping air bersih kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban.
Tidak lama lagi, Bupati Cup III 2017 akan segera bergulir. Kejuaraan sepak bola antar kecamatan di Bumi Wali itu akan bergulir pada (02/12/2017) mendatang.
Tak ada salahnya mengenalkan kopi ke anak. Namun, dalam proses pengenalan itu ada hal-hal yang harus diperhaikan, karena bisa berimbas buruk--baik soal kesehatan karena minum kopi berlebih atau anak yang malah jadi enggan minum kopi.
Puluhan warga yang berasal dari Desa Wadung, Kecamatan Soko, kabupaten Tuban nampak mengantre di halaman kantor unit BRI Soko, Kamis (9/11/2017).
Wartono (35) dan Muhammad Ali (25) terdakwa kasus pengedar pil karnopen asal Kecamatan Palang, Tuban tidak bisa berbuat banyak, setalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban membacakan vonis hukum. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban memvonis bersalah dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara kepada mereka berdua.