Maklumat Kapolres Jelang Laga Persatu Vs Persebaya
Manager Persatu Kritisi Maklumat Nomor Lima
Jelang laga Persatu Tuban melawan Persebaya Surabaya yang akan dilangsungkan di stadion Loka Jaya, Senin depan, atmosfer panas mulai terasa.
Jelang laga Persatu Tuban melawan Persebaya Surabaya yang akan dilangsungkan di stadion Loka Jaya, Senin depan, atmosfer panas mulai terasa.
Laga antara Persatu Tuban melawan Persebaya Surabaya, di stadion Loka Jaya, Senin depan dipastikan tidak seriuh seperti pertandingan biasanya. Sebab, pihak kepolisian dengan beberapa pertimbangan akhirnya resmi memutuskan laga diperbolehkan tanpa adanya suporter kedua kesebelasan.
ecelakaan beruntun terjadi di Jalur Pantura, tepatnya di tanjakan Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Beberapa kendaraan yang terlibat kecelakaan di antaranya truk gandeng, truk fuso, kendaraan profit Dinas Polisi, dan juga mobil pribadi.
Empat hari menjelang laga antara Persatu Tuban dan Persebaya Surabaya, yang akan diselenggarakan di stadion Loka jaya, Senin (28/8/2017). Sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyusupan kedua suporter terus dilakukan.
<div>aga antara Persatu Tuban dan Persebaya Surabaya, Senin mendatang dipastikan tanpa adanya suporter kedua tim.</div>
Rapat kordinasi tentang pengamanan laga Persatu melawan Persebaya Surabaya yang akan diselenggarakan di stadion Loka Jaya, Senin mendatang, digelar di ruangan PPDO Polres, Kamis (24/8/2017).
Selain Manajer Persatu, pihak Ronggomania dan Panpel Persatu Tuban juga ikutan diundang Polres Tuban, menjelang laga pertandingan antara Persatu kontra Persebaya Surabaya yang akan berlangsung di Stadion Lokajaya, Senin (28/8/2017) depan.
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban, memvonis bersalah kepada JU, warga Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Jelang laga pertandingan antara Persatu melawan Persebaya Surabaya, yang akan dilaksanakan di Stadion Lokajaya, Senin (28/8/2017), kepolisian terus berkoordinasi dengan semua pihak.
Dari awal Januari sampai dengan Selasa (22/8/2017) kemarin, perkara tilang di Kabupaten Tuban terhitung sebanyak 11.998 perkara.