#blokTuban TV
Batik Tuban dan Potensinya [Tuban Digital Forum Episode 3]
Pekan Seni Rumah Persinggahan |
Pekan Seni Rumah Persinggahan |
Cafe menjadi salah satu tempat tongkrongan favorit bagi semua kalangan. Kali ini, ada salah satu cafe instagramable yang berada di Kecamatan Palang bernama Cafe Canda Kita.
Pendamping desa memiliki tiga kewajiban, yaitu berdesa, berdata, dan bermedsos. Hal itu, disampaikan Koordinator TAPM Kabupaten Tuban Muhimmudin, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Serbaguna Bumdes Desa Karangagung Kecamatan Palang, Rabu (16/3/2022).
Sejak bulan November 2021, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban meluncurkan program Sensus kartu anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) PCNU Tuban. PCNU menargetkan 600 ribu warga terdata.
MGMP IPA Kabupaten Tuban sukses menggelar kegiatan rutin tahunan Kompetisi Sains SMP dan Pameran Inovasi Sains, Minggu (6 Maret 2022) di SMP Negeri 1 Merakurak Tuban.
Kasus stunting masih menjadi permasalahan yang serius di Indonesia karena dapat menjadi ancaman bagi generasi masa depan. Stunting dapat terjadi akibat kurangnya asupan gizi bagi balita, Sabtu (5/3/2022).
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Koesma dan RS Ali Mansyur (RSAM) Jatirogo memperkuat kemitran dengan jurnalis yang tergabung dalam organisasi Ronggolawe Press Solidarity (RPS), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban, Sabtu (5/3/2022).
Video pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait Surat Edaran (SE) aturan pengeras suara di masjid dan mushola sengaja dipotong oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Akibatnya, kegaduhan terjadi di mana-mana. Menanggapi hal itu, Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Tuban, Ja'far Ali angkat bicara. Menurutnya, literasi bermedia menjadi hal yang amat penting di era disrupsi informasi seperti sekarang ini.
Di masa pandemi saat ini, semakin banyak usaha baru yang mulai bermunculan, termasuk usaha di bidang makanan. Sebab, menjalankan usaha di bidang makanan memang tidak pernah ada matinya, karena makanan akan selalu menarik perhatian masyarakat.
Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan kembali mengeluarkan aturan baru terkait vaksinasi booster terhadap Lansia di atas 60 tahun. Mulai sekarang, penyuntikan dosis tiga dapat diberikan tiga bulan setelah menerima vaksin satu dan dua. Lebih cepat dari sebelumnya yaitu enam bulan setelah dosis dua.