Kelurahan Sidorejo Diresmikan Sebagai Kampung Anti Narkoba Pertama di Tuban
Polres Tuban meresmikan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban sebagai kampung anti narkoba pertama di Tuban, Selasa (24/01/2023) pagi.
Polres Tuban meresmikan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban sebagai kampung anti narkoba pertama di Tuban, Selasa (24/01/2023) pagi.
Jumlah kasus narkotika pada tahun 2022 mengalami peningkatan 2,38 persen, dibandingkan pada tahun 2021, Senin (2/1/2023).
Kasus narkoba dan kriminalitas di Kabupaten Lamongan melonjak sepanjang tahun 2022. Meskipun naik, namun jumlah tersangkanya lebih sedikit dibanding dengan tahun 2021.
Usai natal dan mendekati Tahun Baru 2023, razia narkoba gencar dilakukan. Kali ini, sasarannya di karaoke Tuban wilayah timur, Senin (26/12) sekitar pukul 23.00 Wib.
Setelah melakukan operasi dan skrining tes urine di kos-kosan yang berada di dekat wilayah pabrik semen, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban (BNNK) kembali melakukan operasi di sebuah kontrakan yang berada di di Jalan Basuki Rahmat tepatnya di Belakang TK Tunas Bangsa, Selasa (20/12).
Pengedar Narkoba di Kecamatan Bangilan berhasil diamankan oleh Resnarkoba Polres Tuban. Ribuan pil dobel L berhasil diamankan Rabu (14/12).
Hanya dalam waktu 90 hari atau tiga bulan, Polres Lamongan berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan 28 tersangka yang ditangkap. Puluhan kasus tersebut dibongkar sejak bulan September-November 2022.
Setelah melantik pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Tuban Pusat Madiun, Masa Bhakti 2022-2027 pada Rabu (30/11/2022) malam, Ketua umum Persaudaraan Setia Hati Terate, Moerdjoko kepada seluruh anggota untuk menjauhi narkoba.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban tercatat dalam satu minggu telah melakukan penggerebekan di beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasi peredaran Narkoba di wilayah Bumi Wali ini. Hasilnya puluhan orang tertangkap dan positif menggunakan narkoba.
Penyalahgunaan barang haram berupa narkoba di kalangan masyarakat, hingga kini masih terus dalam pengawasan Pemerintah ataupun lembaga penegak hukum. Pasalnya, penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak buruk bagi penggunanya.