#blokTuban TV
Mobil Polisi Terjun ke Sawah
Nasib apes dialami kendaraan dinas milik petugas Satlantas Polres Tuban di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (31/7/2022) pagi.
Nasib apes dialami kendaraan dinas milik petugas Satlantas Polres Tuban di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (31/7/2022) pagi.
Nasib apes dialami kendaraan dinas milik petugas Satlantas Polres Tuban di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (31/7/2022) pagi.
Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) telah beristirahat hampir 2 minggu dan saat ini menggunakan metode tilang konvensional. Sampai saat ini kapan mobil INCAR bisa beroperasi lagi masih belum ada tanggal pastinya.
Sistem mobil incar saat ini sedang dalam proses perbaikan sistem, hal tersebut belum diketahui jangka waktu pembaharuannya sampai kapan. Untuk tetap menjaga ketertiban berlalu lintas kepolisian Polres Tuban tetap akan melakukan tilang secara manual.
Ibu muda di Kabupaten Tuban menjadi korban tabrak lari pada Minggu (17/7) sekitar pukul 19.10 Wib. Korban diketahui bernama Roudlotul Jannah (24), warga Desa Dawung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Setelah beroperasi selama satu bulanan, mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) terbilang cukup efektif dalam menertibkan para pelanggar lalu lintas terutama pengguna para sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Semenjak beroperasinya Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di Kabupaten Tuban, banyak postingan surat tilang dari warganet. Seiring dengan itu, muncul juga postingan di Instagram jumlah denda tilang yang harus dibayar pelanggar.
Semenjak beroperasinya Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di Kabupaten Tuban, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam juga semakin meningkat. Hal itu terbukti juga banyaknya warganet yang memposting surat tilangnya di sosial media.
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah berlaku di Kabupaten Tuban sejak mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) diuji coba pada 14 Juni 2022 kemarin.
Tilang Elektronik atau sering disebut E-Tilang menjadi salah satu catatan dari Fraksi PKB DPRD Tuban yang disampaikan pada rapat paripurna, Kamis (30/6) siang. Catatan tersebut diberikan karena ramai di sosial media dan membuat resah warga di Kabupaten Tuban.