Pendaftaran Pilkades Resmi Ditutup
endaftaran Pilkades serentak 2016 resmi ditutup. Berdasarkan tenggat waktu yang telah ditetapkan, bahwa pendaftaran dilaksanakan selama 13 hari, mulai dari 25 Agustus hingga 6 September.
endaftaran Pilkades serentak 2016 resmi ditutup. Berdasarkan tenggat waktu yang telah ditetapkan, bahwa pendaftaran dilaksanakan selama 13 hari, mulai dari 25 Agustus hingga 6 September.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), melalui UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Tuban yang menangani pendidikan non formal menyelenggarakan pelatihan keterampilan di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Pemerintah Desa Kedungjambe bersama panitia Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), dan juga tim penggerak PKK menggelar lomba cipta menu masakan makan siang yang ditujukan untuk ibu rumah tangga dari tiap RT.
Pada ajang adu kebolehan kuliner antar kabupaten/kota di tingkat Provinsi Jawa Timur pertengahan September mendatang, Tuban turut menampilkan makanan khas Bumi Wali. Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Tuban akan menampilkan olahan makanan dari pohon aren.
Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Tuban terhadap Tujuh Petugas di lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), akibat menggelapkan tiket masuk pemandian hingga berhasil menetapkan ketujuhnya sebagai tersangka. Ancaman penggelapan karcis parkir kini juga mengintai enam pasar milik daerah.
Puskesmas Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur baru saja melakukan konsultasi publik dan penandatanganan Maklumat pelayanan di balai pertemuan Kecamatan Jenu, Tuban pada Kamis (1/9/2016).
Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2016 belum dicairkan sepenuhnya bagi seluruh Desa. Hingga saat ini, Pencairan ADD maupun DD masih dalam tahap satu.
Jika hanya ada satu orang yang mencalonkan Kepala Desa (Cakades) atau kerap kali disebut sebagai Bumbung kosong, maka pendaftaran Pilkades akan diperpanjang dari jadwal yang sudah ditetapkan. Dalam jadwal yang sudah ditetapkan, Pendaftaran Pilkades dibuka mulai, 25 Agustus dan berakhir hingga 6 September 2016.
Dibatalkannya proyek reklamasi pantai Boom akibat tidak dikeluarkannya izin dari Pemerintah Provinsi, membuat Pemerintah Kabupaten Tuban harus merelokasi anggaran yang telah canangkan untuk reklamasi tersebut.
Reklamasi pantai Boom Gagal dilaksanakan, setelah kebijakan reklamasi berbenturan dengan UU 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Informasi yang dihimpun blokTuban.com, bahwa pantai yang menjadi ikon tersebut rencananya akan diuruk menjadi daratan, namun hingga saat ini belum tampak ada aktivitas pengurukan.