Skip to main content

Category : Tag: Mas


Organisasi Kemasyarakatan, Ikuti Sosialisasi Pendaftaran AHU Online

Sebanyak 100 undangan dari unsur organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta unsur pemerintahan mengikuti sosialisasi tata cara pendaftaran Administrasi Hukum Umum (AHU) secara online, Selasa (22/8/2017).

Tumpeng 17 Agustus 45 di Masjid Becok

Seperti warga desa lain, warga Dusun Becok, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, juga melakukan peringatan malam menjelang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 silam.

Forkopimcam Grabagan Gelar Apel Pendekar Kamtibmas

Pemerintah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban bersama Posek Grabagan dan Pos Koramil Grabagan, melaksanakan Apel Pendekar Kamtibmas dan Penandatanganan Kesepakatan Antar Perguruan, Jumat (11/8/2017).

Niat Foya-foya, Pemuda ini Bobol Kotak Amal

Lagi-lagi, sebuah masjid menjadi sasaran empuk pencurian di Kabupaten Tuban, Jawa Timur Kali ini, Masjid Rahmad di Jl. Diponegoro, Kelurahan Latsari Kecamatan/Kabupaten Tuban menjadi sasaran empuk pencuri yang diduga dilakukan seorang pemuda asal Semanding, kabupaten yang sama.

Karang Taruna Minta Pemerintah Tangani Eks HTI

Organisasi Masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Islam (HTI) resmi dibubarkan oleh pemerintah. Pembubaran ormas penggagas Negara Khilafah itu berdasarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

PCNU Dukung Pemkab Sisir HTI di Kalangan PNS

Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Tubanenuh upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyisir kader Hizbut Tahrir Islam (HTI) di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, sesuai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, HTI resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Wabup Akan Sisir Anggota HTI di Pemerintahan

Pasca dibubarkannya ormas Hizbut Tahrir Islam (HTI) oleh pemerintah berdasarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, tentu akan berdampak bagi  anggotanya di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Tuban.

PAN Akan Kaji isi Perppu Ormas

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan keberatan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017, yang telah diterbitkan oleh Presiden Jokowi.