Skip to main content

Category : Tag: Lp


Warga Larang Knalpot Brong Masuk Kampung

Penggunaan knalpot tidak standart, atau knalpot brong di malam perayaan baru malam nanti tidak hanya dilarang petugas kepolisian. Wargapun ada yang melarang motor dengan suara bising melintas di jalan perkampungan.

Jelang Tahun Baru, Knalpot Brong Dilarang Masuk Kota

<div>Knalpot Brong dilarang untuk digunakan saat menjelang masuk pergantian malam tahun baru 2017. Pemberlakuan tersebut diberlakukan sebelum pergantian tahun baru tiba.</div> &nbsp;

2017, Pertamina Tambah 90.720 Tabung Elpiji

Stok tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram di Kabupaten tahun 2017 bisa dipastikan aman. Sebab, menjelang dimulainya tahun baru Pertamina telah menggelontorkan sebanyak 90.720 tabung elpiji. Jumlah tabung gas elpiji tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Tuban memasuki pergantian tahun.

Polsek Kerek Bakal Beri Sanksi Pengguna Knalpot Brong

Imbauan demi iimbauan agar tidak menggunakan knalpot brong saat perayaan tahun baru 2017 telah diberikan oleh Polsek Kerek, melalui pamflet, baliho dan secara langsung mendatangi bengkel, Minggu (18/12/2016). Oleh sebab itu, Polsek Kerek akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai dengan standar.

Antisipasi Knalpot Brong, Polsek Kerek Datangi Bengkel

<div dir="auto">Antisipasi penggunaan Knalpot Brong di Tahun Baru 2017, Polsek Kerek memberikan himbauan dan mendatangi setiap bengkel yang berada di kawasan Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.</div> &nbsp;

Konflik Lahan di Purworejo

Kasus Dalam Proses Hukum

Kasus lahan di Desa Purworejo, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban kini telah memasuki jalur hukum. Pasalnya, Kades setempat telah melakukan gugatan atas pembelian tanah yang dilakukan oleh PT.Tuban Panca Utama sejak sekitar 21 tahun silam, tepatnya sekitar tahun 1995.

Konflik Lahan di Purworejo

LPMD: Kades, BPD dan LPMD Turut Terlibat di Dalamnya

Konflik lahan di Desa Purworejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban terus berlanjut. Setelah sebelumnya antara Kades dan lembaga desa sejalan, kini mereka tidak lagi sejalan bersama.