Setelah ditetapkannya peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2017, tentang parkir berlangganan. Pemerintah Kabupaten Tuban melalui dinas perhubungan akan mengusulkan juru parkir (jukir) mandiri. Apa itu juru parkir mandiri?
Parkir berlangganan telah resmi ditetapkan setelah ditetapkannya peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2017 tentang retribusi parkir berlangganan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban mengukur potensi pendapatan daerah atas pemberlakuan parkir berlangganan, berdasarkan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017.
Parkir berlangganan resmi diberlakukan mulai hari ini, Jumat, 1 September. Parkir ini diyakini mampu menekan angka menjamurnya parkir liar yang semakin hari semakin marak.
Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menerapkan parkir berlangganan, setelah ditetapkannya peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang retribusi parkir berlangganan.
Ini pertama kalinya aku bertugas ke luar negeri untuk liputan. Setelah bergelut di bidang jurnalistik sejak tiga tahun lalu. Jujur aku merasa gugup. Bapak dan ibu tak pernah membiarkan aku pergi terlalu jauh. Bahkan ketika aku akan berkuliah ke ibu kota, sementara Bapak dan ibu menetap di Yogyakarta, mereka menangis. Ada saja alasan tak masuk akal untuk menahanku. Padahal perjalanan dengan kereta tak sampai satu malam. Kini mereka harus merelakan anak gadis semata wayangnya terbang jauh hingga ke daerah timur raya Asia. Untung saja mereka tidak memaksa ikut dan memantau pekerjaanku selama 24 jam.
<br />Hadirnya kolom menulis di berbagai media selayaknya direspon baik oleh para penulis, baik pemula atau yang sudah mahir. Salah satunya rubrik ’Kolom’ milik media online blokBojonegoro.com atau yang lebih tren di singkat (bB). Bahkan pemekarannya sekarang tidak hanya di Kabupaten Bojonegoro saja, melainkan sudah berekspansi ke Kabupaten Tuban dengan sebutan blokTuban.com atau (bT).
Kebanyakan dari kita, baik ayah maupun ibu, terbiasa menggendong anak di sisi kiri, artinya dengan kepala anak berada di tangan kiri kita. Dan itu ternyata adalah cara yang benar.
Retribusi tempat khusus parkir Pasar Baru pada pertengahan 2017, tercatat Rp368 juta. Sejak 2016 Dinas Koperasi, Perekonomian dan Perdagangan (Diskoperindag) telah menerapkan parkir elektrik.
Sudah menjadi agenda tahunan, beberapa pemuda ini manfaatkan parkir dadakan untuk mencari pundi-pundi rupiah. Bukan untuk dirinya sendiri, namun dari hasil parkir dadakan di sekitar Pasar Bangilan, pemuda Desa/Kecamatan Bangilan ini membantu Yatim/Piatu dan Musala.