Bahas Kilang Rosneft, Bupati Kumpulkan Kades se-Kecamatan Jenu
Bupati Tuban, Fathul Huda, pagi ini Senin (3/4/2017) mengundang segenap kepala desa di wilayah administratif Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Bupati Tuban, Fathul Huda, pagi ini Senin (3/4/2017) mengundang segenap kepala desa di wilayah administratif Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Pasca melakukan pendataan lahan proyek Kilang Tuban, akhirnya Muspika Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengusulkan setiap penggarap di empat desa memperoleh ganti rugi atau tali asih Rp20 juta per hektar (ha), usulan tersebut telah disampaikan kepada Pertamina, dan rencananya akan dijawab pada bulan Maret mendatang.
Proyek kilang minyak baru yang akan dibangun di Kabupaten Tuban, oleh Bupati Tuban, Fathul Huda diminta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, utamanya di wilayah ring satu.
Pertamina dan Rosneft telah melakukan sosialisasi studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal) terkait Pembangunan kilang minyak yang berada di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Jumat (13/1/2017).
Pembangunan proyek kilang minyak Tuban sejauh ini telah tersedia lahan 400 hektar (ha). Disampaikan Direktur Mega Proyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, Rachmad Hardadi, pembangunan nanti memakai lahan milik Kementerian Lingkungn Hidup dan Kehutanan dan sebagian milik PT Pertamina (Persero).
Proyek Grass Root Refinery (GRR) atau pengembangan kilang minyak di Tuban diprediksi kelar pada lima tahun mendatang. Terhitung awal 2017 masuk tahap kelengkapan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), proyek kilang akan selesai pada 2021.
PT Pertamina (Persero) menggandeng Rosneft Oil Company mensosialisasikan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada segenap jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Tuban, Kamis (12/1/2017).
PT Pertamina (Persero) yang menggandeng Rosneft Oil Company dalam menggarap blok migas Tuban wajib memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, Moelyadi, bahwa Pertamina Rosneft akan melakukan konsultasi publik terhadap pihak terkait.
PT Pertamina (Persero) bersama mitranya Rosneft Oil Company mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan pelaksanaan studi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terpadu untuk pembangunan dan pengoperasian kilang baru BBM dan petrokimia terintegrasi di Tuban.
Menteri ESDM Ignasius Jonan baru saja menandatangani Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri oleh Badan Usaha Swasta (Permen ESDM 35/2016).