Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan gugatan kasasi yang diajukan Gubernur Jawa Timur dan Pertamina. Informasi pengkabulan kasasi termuat dalam website kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.
Kabupaten Tuban kembali mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang diserahkan oleh Menteri PP-PA, Yohana Yembise kepada Bupati Tuban Fathul Huda yang pada kesempatan ini didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tuban, Nurjanah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Choliq Qunnasich.
Dinamika kembali terjadi di calon lokasi Kilang Tuban tepatnya di Dusun Pomahan, Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu (22/6/2019). Kurang lebih 20 orang berunjuk rasa dengan membawa pamflet berisikan penolakan pengukuran lahan oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban didampingi perangkat desa.
Sejak awal bulan Ramadan hingga menjelang berakhirnya bulan Ramadan 1440 Hijriyah tepatnya mulai 1-29 Mei. Pengadilan Agama (PA) Tuban menerima 234 perkara.
Ada yang Terlihat Unik Pada Pos Pelayanan Mudik Lebaran di Kabupaten Tuban, Jawa Timur Pasalnya, Agar Pemudik Tidak Jenuh Saat Beristirahat, Polres Tuban, Membuat Rest Area yang Didesain Dengan Tema 'Avenger' Pos Pelayan Mudik ini Juga Lengkap Dengan Fasilitas Ruang Istirahat, Kafe, Ruang Kesehatan, Ruang Baca, dan Ruang Khusus Anak Pemudik Juga Dapat Mengakses Informasi Jalur Mudik Meliputi Titik Kepadatan Arus, Titik Rawan Kejahatan, dan Titik Rawan Kecelakaan Sehingga Saat Menempuh Perjalanan, Pemudik Bisa Mempersiapkan Diri Dengan Baik dan Selamat Sampai Tujuan
Dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2019, jajaran kepolisian Polres Tuban mendirikan sejumlah pos untuk melayani para pemudik lebaran tahun 2019 yang melintas di Jalan Pantura Tuban.
Kepala Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kastur ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas desa tahun 2016, oleh Kepolisian Resort (Polres) Tuban.
Tersangka kasus kekerasan anak bernama Witno (48) tak bisa lari lagi, setelah kedua tangannya diborgol oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada Jumat (12/4/2019).