Diduga Cabuli Anak, Oknum Guru Padepokan di Tuban Dilaporkan Polisi
Seorang oknum guru padepokan spiritual di Kabupaten Tuban di laporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Satreskrim polres setempat
Seorang oknum guru padepokan spiritual di Kabupaten Tuban di laporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Satreskrim polres setempat
Kasus dugaan perselingkuhan yang berbuntut dengan pengrusakan Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Minggu (16/5/2021) lalu telah diselesaikan secara damai.
Kasus dugaan perselingkuhan menggemparkan Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban pada hari Minggu (16/5) malam. Sekitar pukul 20.00 WIB, terduga selingkuh SR dan EN dimintai keterangan sekaligus diselesaikan persoalannya secara damai oleh kepala desa dan perangkat desa setempat.
Puluhan warga di salah satu desa di wilayah Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban berhasil menggrebek pasangan yang diduga selingkuh di dalam satu rumah, Selasa (5/1/2020) kemarin sekitar pukul 23.30 malam.
Laporan Rani Hanggar (24) istri Kepala Desa (Kades) Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban ke Polres Tuban atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya dicabut.
Sekitar 50 lebih warg Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang mendatangi Mapolres Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Rabu (9/9/2020) siang. Kedatangan warga ingin menanyakan perkembangan hukum kasus penggelapan uang program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT
Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban diwarnai dengan kasus dugaan penyimpangan. Saat ini kasus dugaan penyimpangan BPNT telah diproses secara hukum di kepolisian.
Isu adanya dugaan calo pengurusan SIM di Markas Polisi Resort (Mapolres) Tuban disoal Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII), Senin (18/11/2019).
Mantan Kepala Desa (Kades) Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, KT diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, 1 tahun 8 bulan penjara atas kasus korupsi dana kas desa tahun 2016.
Akhir-akhir ini, Polres Tuban menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya Abang Becak Wisata Sunan Bonang Tuban, yang melakukan pemalakan terhadap penumpang dengan memasang tarif Rp40 ribu-Rp50 ribu untuk dua penumpang sekali jalan.