Diduga Himpitan Ekonomi, Warga di Bangilan Gantung Diri
Warga Dusun, Wadegan, Desa Kedungharjo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Rabu (25/1/2017) sore digegerkan dengan adanya warga yang meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumah kosong.
Warga Dusun, Wadegan, Desa Kedungharjo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Rabu (25/1/2017) sore digegerkan dengan adanya warga yang meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumah kosong.
Mengantisipasi kepunahan pohon kelapa, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang ada di Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban mengajukan ribuan bibit kelapa untuk nantinya disalurkan ke petani. Tujuannya untuk meremajakan populasi pohon kelapa, akibat kerusakan di tahun 2016.
Kredit macet atau kredit bermasalah yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) UMKM Jawa Timur di Tuban hingga 2016 mencapai sekitar Rp2 miliar.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban mengumpulkan para Jukir yang diduga sering melakukan pungutan liar. Hal itu dilakukan karena Dishub kerap menerima laporan tentang maraknya perlakuan Jukir nakal yang kerap mematok tarif diluar ketentuan. Bertempat di Aula Dishub, Rabu 25 Januari 2017, sekitar 25 Jukir mendapat arahan serta pembinaan.
Pemerintah Desa (Pemdes) Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban terima 20 paket bantuan dari Dinas Sosial untuk korban banjir luapan Kali Kening.
Wartun (80), seorang nenek asal Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban ditemukan meninggal dunia oleh anaknya, dalam keadaan gantung diri di kusen cendela kamar.
Potensi wisata alam yang dimiliki desa mungil di wilayah pegunungan Tuban, Desa Gunungayar, Kecamatan Soko menjanjikan untuk dikembangkan.
Sumber air Ngerong di Desa Gunungayar, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mendapat perhatian khusus. Pasalnya, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Soko menggalakkan aksi menanam pohon guna menjaga kelestarian sumber daya air, Rabu (25/1/2017).
Pemerintah Kabupaten Tuban lagi gencar-gencarnya mensosialisasikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan adanya BUMDes, diharapkan desa bisa lebih mandiri dalam menghasilkan potensi yang ada di desa tersebut. Melalui Pemerintah Kecamatan, sosialisasi dilaksanakan ke masing-masing desa.
Pelarangan penggunaan jenis alat tangkap cantrang dan trawl telah diteken oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Larangan penggunaan jenis alat tangkap yang tertuang dalam peraturan menteri Nomor 2 tahun 2015 itu masih menjadi polemik di tengah nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tersebut.