Tak Pakai Masker, 37 Pemuda Diberi Sanksi Sosial
Hari kedua penerapan sanksi sosial Peraturan Bupati (Perbup) nomor 34 tahun 2020 tentang wajib pakai masker, terdapat 37 pemuda yang melanggar.
Hari kedua penerapan sanksi sosial Peraturan Bupati (Perbup) nomor 34 tahun 2020 tentang wajib pakai masker, terdapat 37 pemuda yang melanggar.
Sebagai pelopor pencegahan persebaran Covid-19 pada lingkup pembelajaran pondok pesantren (ponpes), pesantren tangguh yang ditunjuk menjadi percontohan pada setiap wilayah kecamatan mulai dibentuk dan dikunjungi oleh segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Tuban.
Terhitung mulai Januari hingga Juni 2020, jumlah penderita Deman Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tuban menurun signifikan dibandingkan dengan jumlah penderita tahun lalu di bulan yang sama.
Kabar gembira datang dari Pasien konfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, Senin (6/7/20). Dari data yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, 11 pasien dinyatakan sembuh atau negatif dari hasil Tes RT-PCR dua kali berturut-turut yang dikeluarkan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mentargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2020 tetap tinggi meski dilaksanakan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tuban, selain masih didominasi klaster-klaster yang sudah ada, juga menyebar di beberapa tempat lain, bahkan berpotensi menjadi klaster baru.
Giat cipta kondisi (cipkon), demi mengantisipasi persebaran virus Covid-19 terus digalakkan oleh segenap pemerintah daerah. Layaknya giat serentak di Jawa Timur, khususnya di wilayah Kabupaten Tuban yang tegas dalam melaksanakan cipkon di setiap titik.
Jumlah kasus konfirmasi positif dari kluster Widang kembali bertambah 5 orang, Sabtu (4/7/20). Total di kluster ini terdapat 13 orang konfirmasi positif Covid-19.
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tuban sepertinya masih belum berhenti. Data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban pada Jumat (3/7/2020) malam, terdapat dua pasien konfirmasi positif baru. Pasien perempuan tersebut berasal dari Kecamatan Bancar dan Kenduruan.
Berdasarkan peraturan PKPU No 5 Tahun 2020, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Adapun seluruh tahapan, program dan jadwal pemilihan serentak lanjutan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.