Pemkab Tuban Bentuk Tim Pemakaman Covid-19 Tingkat Kecamatan
Bertempat di Lantai 3 Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Sebanyak enam tim pemakaman jenazah Covid-19 tingkat kecamatan dibentuk, Kamis (14/1/2021).
Bertempat di Lantai 3 Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Sebanyak enam tim pemakaman jenazah Covid-19 tingkat kecamatan dibentuk, Kamis (14/1/2021).
Mulai Kamis (14/1/2021) Pelayanan Samsat Payment Point Kerek di-lockdown. Pelayanan Samsat Payment Point tersebut di-lockdwn lantaran terdapat pegawai yang positif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati menyatakan bahwa jadwal vaksinasi untuk Kabupaten Tuban diperkirakan dimulai pada Februari 2021 atau mundur dari jadwal sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Tuban segera menetapkan regulasi baru untuk restoran dan pusat keramaian. Di samping itu, akan dillakukan penambahan Rumah Sehat dan Rumah Isolasi.
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tuban tidak mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun kasus aktif Covid-19 sejumlah 411 atau tertinggi di Jawa Timur.
Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban sangat dinamis. Dalam status zona orange, jumlah pasien sembuh lebih tinggi dari kasus baru, Sabtu (9/1/2021)
Satgas Penanggulangan dan Pencehahan Covid-19 mengatakan setiap orang di Kabupaten Tuban nantinya akan diberi vaksin dua kali. Upaya tersebut untuk membuat tubuh lebih kebal dari paparan virus.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan Covid-19 di tahun 2021. Hal itu karena kondisi rumah sakit di Bumi Wali hampir penuh.
Dua warga positif vovid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah dievakuasi tim Polres Tuban.
Pemberlakuan pembatasan sosial skala besar (PSBB) khusus daerah Jawa dan Bali menjadi langkah terbaru pemerintah pusat untuk menekan kasus Covid-19 yang terus bertambah.