Tak Pakai Masker, 37 Pemuda Diberi Sanksi Sosial
Hari kedua penerapan sanksi sosial Peraturan Bupati (Perbup) nomor 34 tahun 2020 tentang wajib pakai masker, terdapat 37 pemuda yang melanggar.
Hari kedua penerapan sanksi sosial Peraturan Bupati (Perbup) nomor 34 tahun 2020 tentang wajib pakai masker, terdapat 37 pemuda yang melanggar.
Gelombang tinggi yang terjadi di perairan utara Tuban mengakibatkan empat rumah warga di Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban rusak terdampak abrasi pantai.
Tak Pakai Masker, Siap-siap Dihukum Sapu Jalan
Hari kedua penerapan sanksi sosial Peraturan Bupati (Perbup) nomor 34 tahun 2020 tentang wajib pakai masker, terdapat 37 pemuda yang melanggar.
Kabar gembira datang dari Pasien konfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, Senin (6/7/20). Dari data yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, 11 pasien dinyatakan sembuh atau negatif dari hasil Tes RT-PCR dua kali berturut-turut yang dikeluarkan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya.
AB (33) warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan spesialis pencurian kotak amal masjid berhasil ditangkap jajaran Resmob Satreskrim Polres Tuban.
Tujuh pemuda pelanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 tahun 2020 tentang wajib pakai masker mulai diberi sanksi sosial.
Penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tuban, selain masih didominasi klaster-klaster yang sudah ada, juga menyebar di beberapa tempat lain, bahkan berpotensi menjadi klaster baru.
Sejumlah kebutuhan pokok di pasar Tradisional Kabupaten Tuban terpantau mulai naik, jelang Hari Raya Idul Adha.