Petugas Grebek Tempat Produksi Arak di Balik Rak Sepatu
Petugas Polsek Semanding bersama Satpol PP menggrebek tempat produksi arak, di Gang Dukuh, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban, Senin (1/4/2017).
Petugas Polsek Semanding bersama Satpol PP menggrebek tempat produksi arak, di Gang Dukuh, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban, Senin (1/4/2017).
Katib Syuriah Pimpinan Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Tuban, Ahmad Syariful Wafa, memberikan pernyataan tentang maraknya miras jenis arak, pada acara Batsul Masail di Ponpes Sunan Bejagung, Rabu (26/4/2017.
Program beras sejahtera (rastra) pada 2017 di Kabupaten Tuban, seperti biasa dapat diambil di titik distribusi atau balai desa tempat tinggal. Ketentuan kali ini harga tebus rastra dipatok Rp1.600 per kilogram.
Produsen minuman keras jenis arak di Kabupaten Tuban kembali digrebek aparat berwajib. Kali ini tepatnya di Dusun Mangkung, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, aparat berhasil menyita sebanyak 104 liter arak siap edar, Kamis (13/4/2017).
Pecinta Alam Remaja Kerek (Paraker), Kerek News, Pecinta Alam Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 1 Kerek, serta beberapa masyarakat pecinta lingkungan di Kecamatan Kerek, melakukan penanaman pohon buah di area Ngipeng, Minggu (2/4/2017) sore.
Kendati kerap dilakukan penggerebekan produsen minuman beralkohol, rupanya Tasrip (40) warga Dusun Mangkung, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban masih nekat membandel. Pria berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) itu tidak berkutik saat digrebek aparat keamanan lantaran memproduksi minuman ke jenis arak.
Kepala Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Tuban, YP Puspita mengungkapkan, perusahaan yang memberi pelatihan keahlian atau softskill itu sama halnya memberi peluang bagi masyarakat untuk bekerja.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban meminta RT/RW se-Kabupaten Tuban memahami pentingnya sistem administrasi kependudukan (SAK) warganya. Sebab ketua RT/RW yang lebih tau akan keberadaan masyarakat di tingkat bawah.
Penggerebakan tempat produksi minuman keras jenis arak di Manunggal Utara, Kelurahan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (9/3/2017) telah menetapkan pemilik yang berinisial S (46) warga setempat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pabrik arak yang berada di tengah permukiman padat penduduk di Manunggal Utara, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban rupanya bukan pabrik rumahan. Tidak tanggung-tanggung, pabrik arak yang berada tidak jauh dari ruas jalan pantura tersebut meraup omzet lebih dari Rp4 miliar tiap tahunnya.