Upah Minimum Kabupaten (UMK)
Terkait UMK, DPRD Akan Buat Perda Inisiatif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, akan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif mengenai ketenagakerjaan di tahun 2016 mendatang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, akan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif mengenai ketenagakerjaan di tahun 2016 mendatang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku dilema apabila terlalu menekan perusahaan-perusahaan di Tuban untuk menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK). Sebagaimana diketahui, UMK untuk Kabupaten Tuban ditetapkan 1.757.000 rupiah. Jumlah ini tidak semua disanggupi perusahaan-perusahaan yang ada di Tuban.
Upah Minimum Kerja (UMK) yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo, untuk Kabupaten Tuban sesuai dengan rekomendasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Upah Minimum Kerja (UMK) di Kabupaten Tuban ditetapkan Rp1.757.000 Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Sabtu (21/11/2015). UMK tersebut berlaku per 1 Januari 2016.
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Tuban berharap penetapan Upah Minimum Kerja (UMK) yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo hari ini bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Surabaya pada Sabtu (21/11/2015) dini hari resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku per 1 Januari 2016.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Tuban menolak adanya rencana pemilihan Ketua Umum (Ketum) periode 2015-2020, menggunakan sistem keterwakilan atau yang umum disebut Ahlul Hal Wal Aqdi (Ahwa) pada Kongres ke-15 di Yogyakarta, 25 November 2015 mendatang.
Badan Urusan Logistik (Bulog) mengaku siap menerima kembali Beras Miskin (Raskin) tak layak konsumsi dari masyarakat dengan kondisi apapun.
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, meminta kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) memperketat proses seleksi kualitas untuk Beras Miskin (Raskin).
Tambang ilegal batu kalsium yang berada di Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dipaksa ditutup petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Tuban.