MPLS, Sehari Satu Kelas Dibagi Dua Sesi
Kasus positif Covid-19 sampai detik ini belum terkendali. Penambahan terakhir rilis gugus tugas Kabupaten Tuban ada 18 kasus baru per tanggal 14 Juli 2020.
Kasus positif Covid-19 sampai detik ini belum terkendali. Penambahan terakhir rilis gugus tugas Kabupaten Tuban ada 18 kasus baru per tanggal 14 Juli 2020.
Sebanyak 293 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Selasa (14/7/2020
Pekan lalu petugas Satpol PP Kabupaten Tuban mendatangi lokasi tambak di Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang. Kedatangan petugas untuk memastikan izin operasi tambak yang menjadi kewenangannya.
Plt. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Joko Sarwono menjelaskan besaran bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos sebesar Rp600 ribu
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengaku telah menyiapkan insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 dari APBD. Kendati demikian, pencairannya setelah APBN cair.
Semua Kabupaten/Kota di Indonesia terus bekerja keras menangani Covid-19. Termasuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 pemerintah Provinsi Jawa Timur, Setiajit terus berupaya mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan memakai masker saat berkegiatan di luar rumah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo menyinggung soal Reklamasi Mega proyek Kilang Minyak seluas 200 hektare di laut utara Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang dianggap merugikan nelayan.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang awalnya disalurkan untuk tiga bulan, akan diperpanjang untuk tiga bulan kedepan. Namun besaran BLT-DD yang diterima masyarakat akan mengalami penyusutan.
Tujuh pemuda pelanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 tahun 2020 tentang wajib pakai masker mulai diberi sanksi sosial.