Skip to main content

Category : Kebijakan


7.800 ASN Tuban Telah Menerima THR Idul Fitri

BPKAD Kabupaten Tuban memastikan 7.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan Tuban sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 1442 H. THR lebaran tahun ini nilainya RpRp35.997.593.734.

Rp4,3 M THR Lebaran Sudah Masuk ke Rekening ASN Tuban

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hal yang ditunggu para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, THR senilai Rp4,3 miliar dipastikan telah masuk ke rekening ASN Tuban.

ASN Dilarang Mudik, Pemprov Terjunkan Tim Pemantau di Titik Penyekatan

Larangan mudik dan bepergian keluar kota selama masa libur lebaran Idul Fitri wajib dipatuhi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. Pasalnya, Pemprov Jatim telah menyiapkan tim pemantau larangan mudik ASN di setiap titik penyekatan. Jika nekat, ancamannya ialah sanksi disiplin tingkat sedang hingga berat.

Puluhan Kendaraan Masuk Tuban Diminta Putar Balik saat Mau Nekat Mudik

Mulai 6 -17 Mei 2021 pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Selama masa larangan mudik tersebut personel gabungan di Kabupaten Tuban memperketat pelaksanaan penyekatan di pos perbatasan Jatim-Jateng tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.