Lonjakan Harga Emas dan Tarif Listrik Picu Inflasi April 2025 Sebesar 1,17 Persen

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara hybrid pada Senin (05/05).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir.

Dalam paparannya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa inflasi April 2025 secara month-to-month (m-t-m) tercatat sebesar 1,17 persen.

Peningkatan ini dipicu oleh kenaikan tarif listrik serta lonjakan harga emas perhiasan yang mencapai 10,52 persen—angka tertinggi dalam 20 bulan terakhir.

Secara year-on-year (yoy), inflasi mencapai 1,95 persen, sementara secara year-to-date (ytd) atau kalender tahun tercatat sebesar 1,56 persen.

Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau juga berkontribusi terhadap inflasi, dengan komoditas seperti bawang merah, cabai merah, tomat, dan bawang putih sebagai penyumbang utama.

“Inflasi kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga memberi andil sebesar 0,98 persen, terutama akibat berakhirnya kebijakan diskon tarif listrik bagi pelanggan pascabayar,” jelas Pudji dikutip dari situs resmi Kabupaten Tuban. 

Meski demikian, laju inflasi turut ditekan oleh beberapa faktor, di antaranya diskon tarif layanan telekomunikasi selama periode mudik dan Hari Raya Nyepi.

Selain itu, beberapa komoditas pangan seperti cabai rawit, daging ayam ras, dan telur ayam ras mengalami penurunan harga yang memberi efek deflasi, khususnya pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.

Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi nasional dalam pengendalian inflasi, terutama di awal bulan.

Ia juga menggarisbawahi perlunya pelaporan data harga yang akurat, penguatan sinergi antarinstansi seperti BPS, Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan, dan Bulog, serta peran aktif kepala daerah.

“Kepala daerah harus memiliki tanggung jawab penuh untuk menjelaskan kondisi harga di daerahnya secara jelas dan transparan,” tegas Tomsi.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan inflasi nasional demi menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.