
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Suasana di kawasan wisata religi Sunan Bonang Tuban belakangan ini jadi hangat bukan karena cuaca, tapi karena persoalan yang dihadapi para pedagang kaki lima (PKL).
Mereka diminta pindah dari lokasi berjualan lama, namun tempat baru yang ditawarkan dinilai kurang cocok untuk usaha mereka.
Farid Indra, salah satu pedagang oleh-oleh khas Sunan Bonang dan anggota Paguyuban PKL Pelataran Gapura Sunan Bonang, mengaku kesulitan berjualan di tempat relokasi.
“Saya jual oleh-oleh dan aksesori religi. Kalau jualannya jauh dari area wisata, ya nggak nyambung,” ujarnya.
Karena itu, Farid kini memilih berjualan malam hari, ketika situasi relatif lebih longgar.
“Biasanya baru bisa buka lapak jam 10 malam,” tambahnya.
Pemerintah sendiri sudah memberikan beberapa alternatif lokasi seperti halaman Mall Pelayanan Publik (MPP), area parkir Pasar Baru di malam hari, dan bekas stasiun.
Tapi ketiga lokasi itu dianggap tak sesuai dengan karakteristik dagangan mereka.
Aduan dari para pedagang akhirnya sampai ke telinga Komisi III DPRD Kabupaten Tuban. Sebuah audiensi pun digelar pada Kamis (24/04) antara DPRD, para PKL, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Diskopumdag, Satpol PP, hingga Disbudporapar.
Ketua Komisi III, Tulus Setyo Utomo menegaskan pentingnya mencari solusi bersama.
“PKL ini juga punya kebutuhan hidup. Pemerintah bisa menata kawasan, tapi harus tetap melibatkan para pedagang agar ada jalan tengah,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Tuban memang telah mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas PKL di kawasan Alun-Alun Tuban, termasuk Jalan Sunan Bonang.
Aturan ini mengacu pada Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penataan PKL.
[Al/Rof]