Jasa Penyeberangan Bengawan Masih Jadi Andalan Masyarakat
Pemandangan antre dan macet tak hanya terjadi pada lalu lintas kendaraan jalur darat saja, melainkan juga pada mode transportasi air di penyeberangan sungai bengawan solo.
Pemandangan antre dan macet tak hanya terjadi pada lalu lintas kendaraan jalur darat saja, melainkan juga pada mode transportasi air di penyeberangan sungai bengawan solo.
Pada tahun 2018, Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tuban, telah meproduksi minyak mentah sebanyak 534.367.87 liter atau setara 3.361 Barel Per Hari (BPH).
Menanggapi tentang aktivitas tambang pasir yang ada di sejumlah titik wilayah Kecamatan Plumpang, Camat Plumpang memastikan bahwa tak ada kegiatan pertambangan yang membahayakan.
Maraknya aktivitas pertambangan pasir oleh masyarakat yang berada di sekitar aliran Sungai Bengawan Solo, mulai dari Kecamatan Soko, Rengel, Plumpang, hingga Kecamatan Widang menimbulkan isu pertanyaan terkait perizinan yang berbau ilegal.
Sejak sepekan ini intensitas hujan yang mengguyur di sejumlah wilayah di Pulau Jawa cukup tinggi. Hal tersebut memberi pengaruh pada volume Bengawan Solo yang semakin hari semakin meluap. Alhasil, warga yang bermata pencaharian sebagai penambang pasir tradisional memilih tak beraktivitas sementara.
Salah seorang pegiat lingkungan sekaligus Pembina Yayasan Pecinta Alam Acarina Indonesia (YPPAI), M Ali Baharudin menyayangkan munculnya insiden tambang batu kapur runtuh di Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden yang menelan dua korban jiwa ini diduga terjadi karena pola pelaksanaan eksploitasinya yang salah.
Tambang Kapur di Kabupaten Tuban Kembali Runtuh. Peristiwa nahas ini terjadi di Desa Pucangan, Palang, Tuban, Jawa Timur, Selasa (18/12/2018). Insiden ini juga merenggut nyawa sopir dan kuli pedel. Mereka adalah Adi Yahya Muhaimin dan Syufaat. Siapa sangka perjalanan hidupnya harus berakhir di tambang kapur.
Aktivitas penambangan tanah urug yang diduga tidak mengantongi izin operasional di Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dihentikan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Rabu (29/8/2018) kemarin.
Pasca belasan tahun warga Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan menghentikan aktivitas pertambangan bukit kapur di wilayah desa setempat, beberapa waktu terakhir ini ditemui lagi sejumlah warga yang asyik memotongi bagian bekas tambang. Rupanya terdapat alasan tersendiri mengapa warga, pemuda dan pemerintah desa setempat menyepakati bahwa aktivitas tambang dilanjutkan.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban, H. Noor Nahar Hussein, meminta kepada masyarakat sekitar untuk menghentikan sementara penambangan batu kapur yang berlokasi tepat diatas Goa Pertiwi Dusun Krajan, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.