Duh...! Menolak Diajak Hubungan Intim, Pria ini Aniaya Istri
Seorang pria asal Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro SD (30) dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Widang, Polres Tuban oleh istri sirinya, NJ pada Sabtu (6/4/2019).
Seorang pria asal Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro SD (30) dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Widang, Polres Tuban oleh istri sirinya, NJ pada Sabtu (6/4/2019).
Sepanjang bulan Januari hingga Maret tahun 2019, tercatat sudah ada 7 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi di Kabupaten Tuban dan pada tahun 2018 mengalami kenaikan, khususnya dikekerasan seksual. Hal ini terlihat berdasarkan data dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tuban.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidik di Madarasah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar Kompetisi Guru dan Kepala Sekolah berprestasi Tingkat RA, MI, MTs dan MA. Kegiatan yang diikuti sebanyak 134 peserta itu dilaksanakan dua hari mulai 4 hingga 5 Maret besok di Aula Kemenag Tuban.
Selama lima tahun terakhir angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tuban naik turun. Bentuk kekerasannya pun bermacam-macam mulai kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran dan lain sebagainya.
Dalam jangka enam tahun terakhir ini angka kasus kekerasan terhadap anak menurun. Hal itu berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) .
Kasus kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi di Kabupaten Tuban. Meski demikian pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengklaim terus meningkatkan pelayanan untuk melindungi perempuan.
Ratusan warga Tasikharjo, Jenu, Tuban, Jawa Timur berencana melakukan unjuk rasa pada Jum'at (21/12/2018) besok, di PT. Tuban Industries/Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Buntut dari aksi unjuk rasa warga dan karang taruna (Kartar) Karangasem, Jenu kepada perusahaan PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG), membuat dua organisasi dari Kartar Socorejo dan Temaji mengeluarkan pernyataan bersama.
“Kalau memang tidak mau, kenapa tidak melawan saja?†kata-kata tajam ini sering sekali dilayangkan oleh masyarakat umum kepada seorang korban serta penyintas kasus pemerkosaan.