Amnesti Pajak
Berikut Dua Tarif Tebusan Pengampunan Pajak Bagi UMKM
Tarif tebusan amnesti pajak atau pengampunan pajak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdapat dua, yakni tarif setengah persen dan dua persen.
Tarif tebusan amnesti pajak atau pengampunan pajak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdapat dua, yakni tarif setengah persen dan dua persen.
Proyek Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kabupaten Tuban akibat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Menteri Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 diprioritaskan pada program non fisik.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mendorong santri yang menempuh pendidikan berbasis agama Islam untuk memperlajari kitab kuning. Menindaklanjuti hal tersebut, diselenggarakan lomba membaca kitab kuning atau Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) ke-V, Rabu (12/10/2016).
Prediksi cuaca buruk yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) direspon oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban.
Beredar berita tentang proses pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari Dinas Pendidikan Kabupaten ke Pemerintah Provinsi, sejumlah Sekolah di Kabupaten Tuban cukup siap. Sekolah sendiri merupakan pihak pelaksana kebijakan yang menjalankan sesuai aturan.
Prediksi cuaca buruk yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dari 26-29 September 2016 diperpanjang satu hari. Dalam prakiraan cuaca tersebut diperkirakan hujan lebat serta kilat petir akan terjadi di wilayah Kabupaten Tuban.
Cuaca Buruk hujan lebat disertai kilat atau petir diprediksi akan terjadi di Kabupaten Tuban beberapa hari kedepan. Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengucurkan dana Rp1,2 miliar guna perbaikan atap gedung yang berada di kawasan kantor Pemerintahan Bupati Tuban yang dianggap kerap terjadi kebocoran.
Dampak disahkannya Perda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) adalah terbentuknya instansi baru baik dinas atau badan di Kabupaten Tuban, berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui perpanjangan tangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan melakukan pembersihan bantaran sungai bengawan solo tepatnya di Desa Simorejo, Kecamatan Widang.