Di Tuban Ada 187 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Sepanjang 2018-2019 tercatat ada 187 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang didampingi Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban.
Sepanjang 2018-2019 tercatat ada 187 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang didampingi Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban.
Tersangka kasus kekerasan anak bernama Witno (48) tak bisa lari lagi, setelah kedua tangannya diborgol oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada Jumat (12/4/2019).
Pria Berinisial SD (30) Dilaporkan Istri Sirinya, NJ ke Polsek Widang
Seorang pria asal Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro SD (30) dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Widang, Polres Tuban oleh istri sirinya, NJ pada Sabtu (6/4/2019).
Sepanjang bulan Januari hingga Maret tahun 2019, tercatat sudah ada 7 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi di Kabupaten Tuban dan pada tahun 2018 mengalami kenaikan, khususnya dikekerasan seksual. Hal ini terlihat berdasarkan data dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tuban.
Selama lima tahun terakhir angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tuban naik turun. Bentuk kekerasannya pun bermacam-macam mulai kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran dan lain sebagainya.
Dalam jangka enam tahun terakhir ini angka kasus kekerasan terhadap anak menurun. Hal itu berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) .
Kasus kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi di Kabupaten Tuban. Meski demikian pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengklaim terus meningkatkan pelayanan untuk melindungi perempuan.
“Kalau memang tidak mau, kenapa tidak melawan saja?†kata-kata tajam ini sering sekali dilayangkan oleh masyarakat umum kepada seorang korban serta penyintas kasus pemerkosaan.