MPU Berpenumpang Terguling di Jenu
Mobil Pengangkutan Umum (MPU) yang berisi 7 penumpang dan satu sopir terguling di kawasan Jalan Tuban-Bancar, kilometer 12/13, turut Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Mobil Pengangkutan Umum (MPU) yang berisi 7 penumpang dan satu sopir terguling di kawasan Jalan Tuban-Bancar, kilometer 12/13, turut Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Polres Tuban merilis angka kecelakaan yang terjadi selama mudik-balik lebaran idul fitri 1438 H/2017. Hasil rilis yang dilakukan oleh Satlantas Polres menunjukkan, angka kecelakaan menurun jika dibandingkan lebaran tahun lalu.
Sebanyak 420 siswa-siswi mengikuti seleksi penerimaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), di lapangan Kompi Senapan C Yonif 521/DY Tuban, Rabu (5/7/2017).
Selama arus mudik dan arus balik pada Lebaran Idul Fitri 1438 H, telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 50 kali. Kecelakaan tersebut terjadi baik pada kendaraan roda dua dan juga roda empat.
Di ruas jalur alternatif Tuban Selatan, arus lalu lintas di akhir libur lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah tahun 2017 ini terpantau lancar.<br /><br />Bahkan, menurut petugas Kepolisian yang berjaga di Pos Alternatif Polsek Jatirogo, arus balik terpantau ramai tanpa ada tumpukan kendaraan.
<br />Libur hari raya berupa cuti bersama sudah usai. Tentu ini menyiratkan langkah untuk kembali menjalani rutinitas bekerja, baik yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai swasta, pedagang hingga petani. Kembalinya bekerja pasca libur hari raya harus punya spirit (semangat, roh) yang kuat. Bukan dengan asal bekerja, melainkan bekerja yang menuntut perbaikan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Retribusi tempat khusus parkir Pasar Baru pada pertengahan 2017, tercatat Rp368 juta. Sejak 2016 Dinas Koperasi, Perekonomian dan Perdagangan (Diskoperindag) telah menerapkan parkir elektrik.
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, berupaya untuk mengganti alat tangkap nelayan jenis Cantrang.<br /><br />Seperti diketahui, alat tangkap tersebut dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, berdasarkan Permen Nomor 2/PERMEN-KP/2015, tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).
Sumber mata air di kawasan hutan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur sungguh melimpah. Daerah yang di atasnya terdapat pegunungan kapur turut menambah eksotika Bumi Wali, sebutan kota Tuban.
Pelarangan penggunaan Cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan tentu sangat berdampak bagi nelayan dengan alat tangkap tersebut.