Diancam Video, Pelajar Tuban Dipaksa Layani Ayah Tiri Sejak Masih SMP
Pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Pelakunya tak lain ayah tiri yang tega mencabuli anaknya sejak masih duduk di bangku SMP.
Pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Pelakunya tak lain ayah tiri yang tega mencabuli anaknya sejak masih duduk di bangku SMP.
Drama keberlanjutan kasus pencabulan santriwati oleh guru ngaji di Kecamatan Widang membawa angin segar. Tersangka yang diisukan mengalami gangguan jiwa demi menggugurkan dari jerat hukum, saat ini posisi Terdakwa sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Tuban setelah 8 bulan di proses di UPPA Polres Tuban.
Setelah lolos tes kejiwaan, AR, 40 tahun, oknum guru madrasah di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban kini terancam 15 tahun. Dia terbukti mencabuli siswinya yang berusia 16 tahun sebanyak dua kali.
Penanganan kasus kekerasan seksual di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban terus berlanjut.
Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Informasi awal yang diterima pelakunya adalah guru ngaji inisial A (45) dengan korban siswinya yang masih berusia 15 tahun.
Kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih dalam tahap penyelidikan, dan hingga saat ini, orang tua korban belum melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial H di Kabupaten Tuban menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berusia 54 tahun bernama Juki.
Berawal dari hutang uang Rp100 ribu, seorang paman di Kabupaten Tuban tega lecehkan dua keponakannya, Selasa (6/2/2024).
Pamit mencari kayu, pria paruh baya di Kabupaten Tuban malah ditemukan meninggal dunia gantung diri di bekas kandang ayam, Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
blokTuban.com - Seorang ayah tiri di Kabupaten Tuban, Sutrisno divonis 12 tahun penjara. Bapak biadab itu dipenjara terkait kasus kekerasan sesksual atau pencabulan kepada anak tirinya yang masih di bawah umur.